KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11). Penangkapan ini juga menjaring sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Beberapa pejabat PUPR dan Gubernur," jelas Fitroh ketika dikonfirmasi mengenai identitas yang ditangkap dalam OTT KPK.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah putra daerah Riau yang lahir di Belaras, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 21 November 1980. Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri Sei Simbar (lulus 1994) dan MTs Sei Simbar (lulus 1997).
Ia kemudian memperdalam pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Canduang, Sumatera Barat, dan lulus pada tahun 2000. Abdul Wahid menyelesaikan pendidikan sarjana Pendidikan Agama Islam di UIN Suska Riau pada 2004, dan berhasil meraih gelar magister dari Universitas Riau pada 2021.
Perjalanan Karir Politik Gubernur Riau
Kiprah politik Abdul Wahid dimulai sejak awal 2000-an melalui organisasi kemahasiswaan dan partai politik. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Riau selama dua periode (2002-2009) dan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang HMI (2002-2003).
Karir politiknya terus menanjak dengan menjabat Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Riau (2006-2011) dan kemudian Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Riau (2011). Ia juga pernah menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau selama dua periode (2009-2019) sebelum akhirnya terpilih menjadi anggota DPR RI.
Proses Menjadi Gubernur Riau
Pada Pilkada 2024, Abdul Wahid maju sebagai calon gubernur Riau berpasangan dengan S. F. Hariyanto. Pasangan ini diusung oleh koalisi PKB, PDIP, dan NasDem, dan berhasil memenangkan pemilihan dengan meraih suara terbanyak.
Abdul Wahid resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, baru sekitar 8 bulan menjabat, ia harus berhadapan dengan hukum setelah terjaring operasi KPK.
Hingga saat ini, status hukum Abdul Wahid masih dalam proses pemeriksaan, dan belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan mengenai operasi tangkap tangan ini.
Artikel Terkait
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan
Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan di Perairan Kalianda, Satu Orang Hilang
Aston Villa Wajib Menang di Kandang demi Balas Defisit atas Nottingham Forest di Semifinal Liga Europa