DPR Minta Penghentian Sementara Proses PHK
DPR secara tegas meminta agar proses PHK yang sedang berjalan untuk dihentikan sementara. Dasco menegaskan, "Kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu."
Selain itu, DPR juga memberikan tenggat waktu kepada perusahaan hingga Jumat (15/11) mendatang untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selama masa tenggat tersebut, seluruh pekerja diharapkan untuk bekerja seperti biasa, termasuk karyawan yang sebelumnya terkena skorsing diminta untuk dikembalikan terlebih dahulu.
PHK Massal Harus Sesuai Prosedur dan Aturan
Meski mengakui bahwa PHK massal bisa terjadi dalam operasional perusahaan, Dasco menekankan bahwa pelaksanaannya harus selalu mengikuti prosedur yang benar. "PHK hendaknya harus mengacu pada perjanjian kerja bersama dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegasnya.
Usai memberikan keterangan pers, Dasco dan rombongan menyampaikan hasil pertemuan secara langsung kepada massa aksi yang masih berkumpul di depan gerbang pabrik ban Michelin Cikarang.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pengemudi Maxim DPO Polri: Tinggalkan Penumpang Meninggal Pasca Kecelakaan
Kopdar Asatidz Aswaja Nusantara 2025: 100 Ulama Berkumpul di Bojonegoro, Kisah Haru Solidaritas hingga Umrahkan Pak RT
TPS Khusus Sampah Besar Surabaya: Lokasi & Cara Buang Kasur, Sofa, Lemari
Puan Maharani Serukan Reformasi Birokrasi: Negara Harus Mempermudah, Bukan Memperumit!