DPR Sidak Pabrik Michelin Cikarang, Minta PHK Massal Dihentikan Sementara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk, pabrik ban Michelin di Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/3). Kunjungan ini menanggapi laporan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa karyawan pabrik tersebut.
Rombongan DPR yang tergabung dalam Satgas PHK tiba sekitar pukul 12.32 WIB dan disambut langsung oleh Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Andi Gani Nena Wea. Kedatangan mereka juga disambut oleh aksi demonstrasi yang digelar oleh serikat pekerja.
Hasil Pertemuan Tertutup DPR dengan Manajemen Michelin
Setelah tiba, Dasco dan Saan langsung menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan manajemen perusahaan. Pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Dalam keterangan persnya, Dasco menyampaikan dua poin kesepakatan utama. Pertama, proses PHK harus mengacu sepenuhnya pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kedua, jika perundingan berdasarkan PKB telah dilakukan dan PHK tidak terhindarkan, maka pelaksanaannya wajib mematuhi seluruh aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Manajemen PT Multistrada berjanji akan menyampaikan hasil ini kepada pemilik perusahaan.
DPR Minta Penghentian Sementara Proses PHK
DPR secara tegas meminta agar proses PHK yang sedang berjalan untuk dihentikan sementara. Dasco menegaskan, "Kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu."
Selain itu, DPR juga memberikan tenggat waktu kepada perusahaan hingga Jumat (15/11) mendatang untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selama masa tenggat tersebut, seluruh pekerja diharapkan untuk bekerja seperti biasa, termasuk karyawan yang sebelumnya terkena skorsing diminta untuk dikembalikan terlebih dahulu.
PHK Massal Harus Sesuai Prosedur dan Aturan
Meski mengakui bahwa PHK massal bisa terjadi dalam operasional perusahaan, Dasco menekankan bahwa pelaksanaannya harus selalu mengikuti prosedur yang benar. "PHK hendaknya harus mengacu pada perjanjian kerja bersama dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegasnya.
Usai memberikan keterangan pers, Dasco dan rombongan menyampaikan hasil pertemuan secara langsung kepada massa aksi yang masih berkumpul di depan gerbang pabrik ban Michelin Cikarang.
Artikel Terkait
Abdul Hayat Gani Pimpin Perindo Sulsel, Komitmen Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026