DPR Minta Penghentian Sementara Proses PHK
DPR secara tegas meminta agar proses PHK yang sedang berjalan untuk dihentikan sementara. Dasco menegaskan, "Kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu."
Selain itu, DPR juga memberikan tenggat waktu kepada perusahaan hingga Jumat (15/11) mendatang untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selama masa tenggat tersebut, seluruh pekerja diharapkan untuk bekerja seperti biasa, termasuk karyawan yang sebelumnya terkena skorsing diminta untuk dikembalikan terlebih dahulu.
PHK Massal Harus Sesuai Prosedur dan Aturan
Meski mengakui bahwa PHK massal bisa terjadi dalam operasional perusahaan, Dasco menekankan bahwa pelaksanaannya harus selalu mengikuti prosedur yang benar. "PHK hendaknya harus mengacu pada perjanjian kerja bersama dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegasnya.
Usai memberikan keterangan pers, Dasco dan rombongan menyampaikan hasil pertemuan secara langsung kepada massa aksi yang masih berkumpul di depan gerbang pabrik ban Michelin Cikarang.
Artikel Terkait
Rp268 Miliar Bantuan Presiden Telah Tuntas Disalurkan ke Wilayah Bencana Sumatera
Wamen Sosial Serukan Solidaritas di Magelang, Tegaskan Bantuan Tak Harus Selalu Materi
Gubernur Pramono Tantang Persija: Harus Juara Sebelum Jakarta 500 Tahun!
Amien Rais Tantang Prabowo: Berani Jewer Oligarki, Termasuk Adik Sendiri?