Polisi berhasil meringkus lima orang dari tujuh tersangka yang diduga menjalankan bisnis senjata api rakitan ilegal di Bandung. Dua orang lainnya masih buron dan tengah diburu.
Menariknya, para tersangka ini ternyata belajar merakit senjata secara otodidak. Mereka mengaku pada polisi bahwa keahlian berbahaya itu didapatnya dari internet, khususnya YouTube, sejak 2018. Setelah berhasil membuat dan menguji coba, barang haram itu lalu mereka jual.
Lalu, di mana mereka memasarkannya? Ternyata, jual-beli senjata ilegal ini memanfaatkan platform digital yang akrab di keseharian kita.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, membeberkan modus mereka dalam jumpa pers, Selasa (20/1).
"Modus operandi yang dilakukan adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal," jelas Iman.
"Dari hasil keterangan tersangka yang sudah kami amankan, mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini belajar dari YouTube sejak tahun 2018. Hasilnya mereka uji coba, lalu setelah bisa digunakan baru mereka tawarkan di platform media sosial tersebut," tambahnya.
Menurut Iman, penjualan justru marak terjadi pada tahun ini, 2024. Dari keterangan para tersangka, sudah sekitar 50 pucuk senjata api ilegal yang berhasil mereka lepaskan ke tangan pembeli.
"Kemudian secara cukup banyak mereka lakukan penjualan itu dari mulai tahun 2024. Dan berdasarkan keterangan dari para tersangka, saat ini sudah terjual sekitar 50 pucuk senjata api," kata Iman.
Mekanisme penjualannya punya dua pola. Pertama, lewat jaringan kenalan langsung. Kedua, dan ini yang cukup licik, melalui e-commerce dengan cara yang terselubung.
Mereka tidak langsung menawarkan senjata utuh di platform. Iman menerangkan, awalnya yang dijual hanya bagian-bagian kecil atau aksesori, seperti sarung senjata.
"Jadi awalnya si penjual ini menawarkan di e-commerce itu adalah bagian-bagian dari senjata tersebut. Misalkan sarung (senjata), awalnya dari sana. Kemudian ketika komunikasi lanjutan ada ketertarikan untuk membeli senjata api, baru mereka berkomunikasi langsung, tidak melalui media sosial media tersebut," terangnya.
"Nah setelah ada komunikasi intens dan ada ketertarikan untuk apa membeli senjata api, atau ditawarkan oleh si penjual, nah baru mereka melakukan transaksi," pungkas Iman.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita 20 pucuk senjata api. Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah senjata-senjata itu rakitan murni atau hasil modifikasi dari senjata pabrikan.
Artikel Terkait
Guru SMP di Indramayu Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Kabur Masuk DPO
Trump dan Melania Dievakuasi Darurat Usai Penembakan di Acara Makan Malam Wartawan Gedung Putih
Basarnas Cari Perempuan 51 Tahun Hilang di Hutan Battang Barat Palopo
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil, Namun Ada Perbedaan Harga Antar Penyedia