Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat

- Senin, 03 November 2025 | 07:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 3 November 2025: Lokasi dan Syarat

Bagi warga Bandung yang ingin mengurus perpanjangan SIM, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di dua titik lokasi pada Senin, 3 November 2025. Layanan ini memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Samsat atau Satpas.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, dua unit mobil SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di lokasi berikut:

  • Mobil 1: Tenth Avenue Bandung
  • Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung

Layanan dan Biaya Perpanjangan SIM

SIM Keliling Bandung hari ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka akan berlaku proses penerbitan seperti SIM baru.

Biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling Bandung

Agar proses lebih lancar, siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:

  1. SIM asli yang masih berlaku (tidak melebihi masa berlaku).
  2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian (bisa didapatkan di lokasi).
  4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian.

Catatan Penting:

  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  • Dianjurkan memperpanjang SIM jauh hari sebelum masa berlaku habis.
  • Jika SIM sudah habis masa berlakunya, pengurusan harus dilakukan di Satpas/Polres terdekat dengan proses seperti membuat SIM baru.
  • Pendaftaran dibuka Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
  • Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan memenuhi syarat kesehatan berhak memiliki SIM A dan/atau SIM C.

Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan untuk kelancaran proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Bandung hari ini. Setiap pengendara di jalan rawa wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraannya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar