Dibongkar Purbaya! Siapa 'Benteng Perlindungan Koruptor' di Bea Cukai?
Kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME) tahun 2022 kini memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi, termasuk Kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah pejabatnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, mengonfirmasi penyitaan dokumen penting terkait ekspor POME. "Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan luar Jakarta, dengan lebih dari 10 saksi telah diperiksa," jelas Anang.
Pernyataan Menkeu Purbaya tentang Praktik Lancung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengungkap adanya "benteng perlindungan" bagi aparat bermasalah di lingkungan fiskal. Dalam dialog dengan Jaksa Agung, Purbaya mengaku terkejut mengetahui kebiasaan lama untuk tidak menindak pelanggaran aparat pajak dan cukai.
"Rupanya sebelumnya dilindungi, supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu pendapatan nasional," ujar Purbaya. Praktik ini disebut menciptakan moral hazard dan memperparah budaya impunitas.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran, 6 Remaja Diamankan dan 3 Celurit Disita
Firman Tendry Bongkar Cacat Sistemik & Pelanggaran Hukum di Proyek Kereta Cepat Jokowi
Toko Jas Goldy Yogyakarta: Sukses Jual 10.000 Jas/Bulan & Ekspansi Global
Kenaikan Harga Ayam & Telur Disebut Tanda Sukses Program MBG, Netizen Geram