Prosesi Pemakaman Raja Keraton Surakarta PB XIII Dimulai
Jenazah Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono XIII, telah tiba di kediaman Sasono Putro Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Minggu, 2 November. Kedatangan jenazah ini menandai dimulainya rangkaian prosesi adat pemakaman raja Solo.
Kedatangan Jenazah PB XIII di Keraton Solo
Menurut pantauan, jenazah PB XIII tiba pukul 10.40 WIB dengan menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Indriati Solo Baru. Jenazah kemudian langsung dibawa masuk ke dalam kediaman dengan pengamanan ketat yang membatasi akses media untuk mengambil gambar.
Persiapan Kereta Jenazah Keraton
Sementara jenazah tiba, para abdi dalem mulai mempersiapkan kereta jenazah khusus keraton. KGPH Puger, adik almarhum PB XIII, menjelaskan bahwa kereta jenazah ini secara tradisional digunakan untuk mengangkat jenazah dari ndalem Keraton ke luar.
"Prosesi ini mirip dengan yang dilakukan untuk PB XII sebelumnya. Untuk PB X sempat berbeda karena menggunakan kereta api dari Stasiun Balapan," jelas Puger.
Ritual Pemakaman Raja Keraton Solo
Setelah tiba dari rumah sakit, jenazah PB XIII akan disemayamkan di Masjid Pujosono untuk dimandikan dan melalui ritual pemakaman khusus raja Keraton Solo. Menurut tradisi, jenazah akan disemayamkan di masjid tersebut selama dua hingga tiga hari sebelum prosesi selanjutnya.
Lokasi Pemakaman Terakhir di Imogiri
Setelah prosesi di Masjid Pujosono selesai, jenazah PB XIII akan dibawa sesuai adat Keraton Solo menuju Kompleks Makam Raja Trah Mataraman di Imogiri, Yogyakarta. Rute prosesi akan melewati Magangan dan alun-alun selatan sebelum menuju tempat peristirahatan terakhir.
PB XIII meninggal dunia di usia 77 tahun pada Minggu (2/11) pukul 07.29 WIB di Rumah Sakit Indriati, Solo setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar 100 hari.
Artikel Terkait
Madura United Hajar Bali United 2-0, Jauh dari Zona Degradasi
Jalan Sidrap-Soppeng Semakin Rusak, Genangan Air Sembunyikan Lubang Berbahaya
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan
Anggota DPR: Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Masih Jauh dari Layak, Negara Dinilai Abaikan Hak Konstitusional