Regulasi Influencer di Berbagai Negara: Sertifikasi Wajib untuk Konten Spesifik
Beberapa negara telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan influencer memiliki sertifikasi resmi atau lisensi, terutama untuk membahas topik-topik khusus. Salah satu negara yang memiliki aturan ketat mengenai hal ini adalah Singapura.
Aturan Ketat untuk Influencer di Singapura
Singapura mengatur aktivitas influencer melalui Singapore Code of Advertising Practice (SCAP) yang dikeluarkan oleh Advertising Standards Authority of Singapore (ASAS), serta Guidelines on Interactive Marketing Communication and Social Media. Peraturan ini mewajibkan adanya keterbukaan informasi, di mana influencer harus secara jelas menyatakan jika konten yang diunggah merupakan iklan atau hasil kerja sama. Tujuannya adalah untuk memastikan konten tidak menyesatkan dan bebas dari disinformasi.
Regulasi Khusus untuk Finfluencer di Singapura
Secara khusus, Singapura sangat ketat dalam mengatur influencer yang memberikan informasi atau tips seputar keuangan dan investasi, atau yang dikenal sebagai finfluencer. Otoritas Moneter Singapura (MAS) mewajibkan setiap finfluencer yang memberikan saran keuangan harus tunduk pada Undang-Undang Penasihat Keuangan dan ditunjuk sebagai perwakilan oleh firma penasihat keuangan yang telah memiliki lisensi. Pelanggaran, seperti membuat pernyataan palsu, dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka.
Artikel Terkait
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Ini Alasan Medis dari Tim Dokter
Ajinomoto Pork Savor Bocor ke Indonesia: Bongkar Lubang Rantai Pasok Halal di E-commerce
Wisatawan Jakarta Tewas Terseret Arus Sungai di Ubud Bali, Ini Kronologinya
Uji DNA Korban Kebakaran Gedung ACC Kwitang: Identifikasi Reno & Farhan