Sertifikasi Wajib Influencer: Aturan Ketat Singapura & China vs Indonesia

- Sabtu, 01 November 2025 | 11:30 WIB
Sertifikasi Wajib Influencer: Aturan Ketat Singapura & China vs Indonesia

Regulasi Influencer di Berbagai Negara: Sertifikasi Wajib untuk Konten Spesifik

Beberapa negara telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan influencer memiliki sertifikasi resmi atau lisensi, terutama untuk membahas topik-topik khusus. Salah satu negara yang memiliki aturan ketat mengenai hal ini adalah Singapura.

Aturan Ketat untuk Influencer di Singapura

Singapura mengatur aktivitas influencer melalui Singapore Code of Advertising Practice (SCAP) yang dikeluarkan oleh Advertising Standards Authority of Singapore (ASAS), serta Guidelines on Interactive Marketing Communication and Social Media. Peraturan ini mewajibkan adanya keterbukaan informasi, di mana influencer harus secara jelas menyatakan jika konten yang diunggah merupakan iklan atau hasil kerja sama. Tujuannya adalah untuk memastikan konten tidak menyesatkan dan bebas dari disinformasi.

Regulasi Khusus untuk Finfluencer di Singapura

Secara khusus, Singapura sangat ketat dalam mengatur influencer yang memberikan informasi atau tips seputar keuangan dan investasi, atau yang dikenal sebagai finfluencer. Otoritas Moneter Singapura (MAS) mewajibkan setiap finfluencer yang memberikan saran keuangan harus tunduk pada Undang-Undang Penasihat Keuangan dan ditunjuk sebagai perwakilan oleh firma penasihat keuangan yang telah memiliki lisensi. Pelanggaran, seperti membuat pernyataan palsu, dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka.

China: Pelopor Regulasi Influencer Sejak 2022


Halaman:

Komentar