KPK belum selesai. Lembaga antirasuah itu akan memanggil lagi perwakilan dari Maktour dan asosiasi SATHU. Tujuannya jelas: mendalami lebih jauh kasus korupsi kuota haji untuk tahun 2023 dan 2024 yang sudah menyeret sejumlah nama besar.
“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali kepada pihak swasta, salah satunya dari Maktour atau asosiasi SATHU,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu.
Menurut Budi, pemanggilan ini penting untuk menguak peran Fuad Hasan Masyhur (FHM). Dia bukan cuma pemilik Maktour, tapi juga Dewan Pembina Forum SATHU. “Untuk mendalami peran saudara FHM dalam proses pembagian kuota haji tambahan tersebut,” jelasnya. Budi pun berharap pihak yang dipanggil mau kooperatif dan jujur memberikan keterangan.
Sebenarnya, keterkaitan Fuad dalam kasus ini sudah mulai terang benderang. Dia disebutkan mengirim surat kepada mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Isinya minta agar travel haji dan umrah tetap kebagian jatah dari kuota tambahan yang didapat Indonesia waktu itu.
Ceritanya berawal dari kuota tambahan 8.000 kursi untuk haji reguler di 2023. Tapi Fuad punya pemikiran lain. Melalui SATHU, dia mengusulkan agar Kemenag membagi-bagi kuota itu, sebagian dialokasikan untuk haji khusus. Alasannya, biar penyerapan kuota bisa maksimal.
“FHM kemudian berkomunikasi dengan saudara HL (Hilman Latief) selaku Dirjen PHU,” papar Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam sebuah konferensi pers pekan lalu.
Dari situ, usulan pun mengalir. Hilman Latief mengusulkan pembagian 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus kepada Yaqut. Padahal, kesimpulan rapat dengan DPR saat itu berbeda. Yaqut menyetujui usulan itu dan menerbitkan Keputusan Menteri Agama.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tiga WNA Produser Konten Porno di Bali, Salah Satunya Pakai Jaket Ojol untuk Sensasi
Indonesia Diversifikasi Impor Minyak, Buka Peluang dari Rusia dan AS
Krisis Suksesi: Hanya 6% Generasi Muda Indonesia Berminat Pimpin Korporasi
Wamen Dalam Negeri Dorong Transformasi Layanan Kesehatan di RSUD Yowari Sentani