Pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking Dihentikan Sementara: Status Terkini
Kajian Ulang Izin Lift Kaca di Nusa Penida
Pemerintah Provinsi Bali saat ini melakukan pengkajian ulang terhadap dokumen perizinan proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. Proyek ini menuai kontroversi karena dikhawatirkan dapat mengganggu keindahan alam kawasan wisata terkenal Bali tersebut.
Sejarah Persetujuan Proyek Lift Kaca
Bupati Klungkung I Made Satria mengungkapkan bahwa proyek lift kaca berawal dari kesepakatan masyarakat setempat dengan investor pada tahun 2023. Proses perizinan kemudian dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pemerintah pusat. Satria menegaskan bahwa izin tersebut merupakan kewenangan pusat, bukan pemerintah kabupaten, mengingat lokasi pantai berada di bawah otoritas pemerintah provinsi dan pusat.
Penghentian Sementara Proyek Lift Kaca
Satpol PP Bali telah menyegel dan menghentikan sementara pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. Tindakan ini dilakukan setelah pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan dokumen izin yang dimiliki pengelola. Beberapa pelanggaran mencakup lokasi lift yang masih dalam sempadan pantai dan ketinggian bangunan yang mencapai 182 meter, melebihi batas maksimal 15 meter sesuai peraturan tata ruang Bali.
Artikel Terkait
Harmoni atau Benturan? Hubungan HAM dan Kearifan Lokal di Indonesia
Kronologi Pelecehan di Masjid Bandar Lampung Saat Korban Salat, Pelaku Kabur
Tantangan Polisi Indonesia: Ketimpangan Hukum & Solusi Penegakan Keadilan
Jakarta Resmi Miliki Pos Bantuan Hukum di Semua 267 Kelurahan, Ini Manfaatnya