Alasan BPJS Kesehatan Tidak Gratis: Sistem Iuran & Peran Negara Dijelaskan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Alasan BPJS Kesehatan Tidak Gratis: Sistem Iuran & Peran Negara Dijelaskan

Alasan BPJS Kesehatan Tidak Sepenuhnya Ditanggung oleh Negara

Banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara? Pertanyaan ini sering muncul dalam berbagai diskusi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sistem BPJS Kesehatan Berbasis Iuran, Bukan Pajak

Menjawab hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa Program JKN adalah jaminan sosial yang bersumber dari iuran peserta (contribution based), bukan dari uang pajak (tax based).

"Pendanaan Program JKN tidak diambil dari uang pajak, melainkan dari iuran peserta. Ada kontribusi iuran dari peserta dan pemberi kerja yang dikelola secara gotong royong," jelas Rizzky.

BPJS Kesehatan Adalah Badan Hukum Publik, Bukan Lembaga Sosial

Rizzky juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan badan sosial atau lembaga kemanusiaan. Sebagai organisasi nirlaba, seluruh iuran yang terkumpul dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan peserta JKN.

Peran dan Kontribusi Negara dalam JKN


Halaman:

Komentar