Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Serahkan Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke Kejaksaan
Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (31/10).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Pemkot Bandung telah masuk ranah hukum. "Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Dedi.
Pesan Gubernur untuk Jajaran Pemkot Bandung
Gubernur meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung tetap menjalankan tugas dengan fokus pada penyelesaian masalah infrastruktur. "Saya meminta pada seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik," pesannya.
Dedi Mulyadi secara khusus mengingatkan pentingnya penanganan masalah dasar kota. "Yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah, drainase-drainasenya segera dibersihkan. Bekerjalah, saluran-saluran airnya segera dikeruk, ini yang penting," tegas Gubernur Jawa Barat tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Bengkulu ke Padang 2024: Rute Tercepat & Teraman
Bupati Pati Tak Dimakzulkan, PDIP Sendirian Usulkan Pemberhentian
Kisah Inspiratif Enik Susilowati: Dari Keterbatasan Menuju Cita-cita di SRT 2 Banyuwangi
Sekolah Rakyat: Program Gratis Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan