Proses penyaluran PKH dan BPNT melibatkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pada 2024, KPM bisa kembali mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta dari program BPNT Kartu Sembako.
BPNT diberikan dalam beberapa tahap. Biasanya bansos ini dicairkan ke KPM dengan cara dirapel 2 atau 3 bulan sekali dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Dalam satu tahun, maka KPM BPNT akan mendapatkan total bansos Rp2,4 juta.
Ada syarat dan kriteria khusus bagi penerima BPNT, salah satunya yakni terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun, tidak semua nama yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) otomatis dapat BPNT 2024.
Lantas bagaimana cara dapat Bansos 2024 Rp2,4 juta dari BPNT? Apa saja syaratnya?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Najis Menempel, Wudhu Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama
Standar Ganda Dunia: Dari Bondi hingga Gaza, Luka yang Tak Sama Diperlakukan
Truk Kontainer Terguling di Japek, Macet Mengular Hingga Cikarang
Bencana Alam atau Ulah Manusia? Banjir dan Longsor yang Bikin Malu di Mata Dunia