Polri Akui Anggota Terlibat LGBT dan Terpapar Radikalisme, Ini Langkah Penanganannya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara terbuka mengakui keberadaan anggota yang terlibat perilaku menyimpang LGBT dan terpapar paham radikal. Pengakuan ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Anwar, dalam diskusi nasional "Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter".
Sanksi Tegas untuk Anggota Polri Pelaku Penyimpangan
Irjen Anwar menegaskan anggota Polri yang terbukti terlibat LGBT telah dikenai sanksi tegas. Hukuman yang diberikan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi jabatan.
"Apakah (LGBT) ada di Polri? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi. Kalau soal datanya, nanti bisa dibicarakan secara internal," ujar Irjen Anwar.
Kesulitan Deteksi LGBT dalam Rekrutmen Polri
Polri mengakui kesulitan mendeteksi kecenderungan LGBT sejak tahap rekrutmen. Hingga saat ini belum ada metode atau alat khusus untuk mengidentifikasi hal tersebut pada calon anggota.
"Kita masih mencari cara. Belum ada alat yang bisa mendeteksi sejak awal. Biasanya baru ketahuan setelah terjadi masalah di lapangan," tambahnya.
Artikel Terkait
Pantai Bondi Berdarah: Jejak ISIS dalam Penembakan Massal Hanukkah
Bupati Situbondo Turun Tangan, Kakek 71 Tahun Menangis Usai Dituntut 2 Tahun karena Burung Cendet
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Polda, Benteng Pertahanan Mulai Runtuh
Drone dan Parang: WNA China Serang Personel TNI di Area Tambang Ketapang