Eskalasi Kekerasan di Hari Kedua
Pada 30 Juli 2025, tiga terdakwa lainnya Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, dan Petrus Nong Brian Semi datang dalam kondisi mabuk berat. Meski dilarang oleh Pratu Arminto Harang Bani, mereka tetap melanjutkan niatnya.
Emeliano memulai dengan mencambuk Richard yang sedang tidur dan menendang Lucky. Ketiga terdakwa kemudian bergantian mencambuk kedua korban menggunakan selang.
Aprianto kemudian bergabung dan turut serta dalam penyiksaan dengan mencambuk, meninju, bahkan menyundut tubuh kedua korban menggunakan api rokok.
Alasan dan Akibat Fatal
Dalam dakwaan disebutkan, para terdakwa beralasan melakukan penyiksaan karena merasa malu sebagai senior dan bermaksud "membina" junior mereka.
Keesokan harinya, kondisi Prada Lucky memburuk dengan keluhan sakit dan tekanan darah meningkat. Akibat penyiksaan yang dialami, ia harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral