Eskalasi Kekerasan di Hari Kedua
Pada 30 Juli 2025, tiga terdakwa lainnya—Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, dan Petrus Nong Brian Semi—datang dalam kondisi mabuk berat. Meski dilarang oleh Pratu Arminto Harang Bani, mereka tetap melanjutkan niatnya.
Emeliano memulai dengan mencambuk Richard yang sedang tidur dan menendang Lucky. Ketiga terdakwa kemudian bergantian mencambuk kedua korban menggunakan selang.
Aprianto kemudian bergabung dan turut serta dalam penyiksaan dengan mencambuk, meninju, bahkan menyundut tubuh kedua korban menggunakan api rokok.
Alasan dan Akibat Fatal
Dalam dakwaan disebutkan, para terdakwa beralasan melakukan penyiksaan karena merasa malu sebagai senior dan bermaksud "membina" junior mereka.
Keesokan harinya, kondisi Prada Lucky memburuk dengan keluhan sakit dan tekanan darah meningkat. Akibat penyiksaan yang dialami, ia harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Artikel Terkait
PTPN I Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset HGU di Deli Serdang
Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Pemadaman Listrik Meluas
Program Beasiswa YWBI: 1.000 Beasiswa & Kuliah di Tianjin China Dukung Indonesia Emas 2045
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara