Bahaya Perundungan Verbal di Sekolah
Agus memperingatkan bahwa bentuk-bentuk perundungan verbal sering dianggap candaan biasa, padahal berdampak serius pada psikologis korban.
"Bahasa yang dikira komunikasi biasa bisa jadi perundungan verbal. Misalnya memanggil teman dengan kata tidak pantas, dianggap bercanda, tapi menyakiti perasaan," ungkapnya.
Pendampingan dan Peningkatan Kepekaan
Kemenag bersama DP3A terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Seluruh pihak sekolah diimbau meningkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda perundungan di lingkungan pendidikan.
"Fokus kami menyelamatkan dan melindungi anak didik. Sekolah dan keluarga harus peka terhadap perubahan perilaku anak," kata Agus.
Penyelidikan dugaan perundungan terhadap AJ masih dilakukan kepolisian. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, dengan semua pihak yang terlibat mendapatkan pendampingan DP3A.
Bunuh diri bukan jalan keluar. Segera cari pertolongan atau kunjungi www.healing119.id.
Artikel Terkait
Pembangunan SMK di Siau Barat Utara Diusulkan untuk Anggaran 2026
3 Anggota Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Korban Kritis
PTPN I Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset HGU di Deli Serdang
Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Pemadaman Listrik Meluas