Mengerikan! Surat Wasiat Ajeng, Siswi MTsN Sukabumi Ini Buktikan Bullying Berujung Tragis

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Mengerikan! Surat Wasiat Ajeng, Siswi MTsN Sukabumi Ini Buktikan Bullying Berujung Tragis

Kisah Pilu Ajeng, Siswi MTsN Sukabumi Korban Bullying yang Bunuh Diri

Sebuah tragedi menyedihkan terjadi di Kabupaten Sukabumi, dimana seorang siswi MTs Negeri berinisial Ajeng (14 tahun) ditemukan meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di kusen rumahnya pada Selasa malam (28/10).

Surat Wasiat Ungkap Derita Bullying

Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan bahwa Ajeng merupakan korban perundungan atau bullying. Dalam surat wasiat yang ditinggalkannya, tertulis jelas bagaimana teman-temannya secara terus-menerus membuatnya sakit hati dan mengalami tekanan psikologis.

Profil Ajeng: Siswi Aktif dan Berprestasi

Kepala Sekolah MTsN 3 Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswi kelas VIII tersebut. Menurut Wawan, Ajeng dikenal sebagai siswi yang aktif dalam berbagai kegiatan sekolah termasuk pramuka. Bahkan sehari sebelum meninggal, ia masih bertugas sebagai petugas pengibar bendera.

Kronologi Hari Terakhir

Pada hari Selasa (28/10), Ajeng masih terlihat aktif mengikuti upacara sumpah pemuda. Namun usai acara, ia meminta izin pulang lebih awal dengan alasan sakit perut. Tidak ada yang menyangka bahwa ini akan menjadi hari terakhirnya.

Respons Sekolah dan Komitmen Anti-Bullying

Pihak sekolah mengaku tidak pernah menerima aduan atau tanda-tanda bahwa korban mengalami tekanan dari teman-temannya. Wawan menegaskan bahwa MTsN 3 Kabupaten Sukabumi merupakan sekolah ramah anak yang menolak segala bentuk kekerasan maupun perundungan, serta merupakan sekolah inklusif.

Tindak Lanjut dan Kerja Sama

Sebagai bentuk respons terhadap kejadian ini, sekolah telah menggelar rapat internal dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi. Sekolah berjanji memberikan informasi yang terbuka dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar