Catatan Redaksi: Bunuh diri bukan jalan keluar. Segera cari pertolongan dengan mengunjungi www.healing119.id.
Polres Sukabumi menginvestigasi kasus dugaan bullying yang diduga dialami oleh seorang siswi berinisial A (14 tahun). Korban, yang merupakan pelajar di sebuah MTs Negeri di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal karena gantung diri di rumahnya pada Selasa (28/10) malam.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan perundungan ini.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamarnya oleh nenaknya sekitar pukul 23.15 WIB. Saat kejadian, hanya ibu dan nenak korban yang berada di rumah.
Sebuah surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban juga viral. Dalam surat tersebut, korban meminta maaf kepada orang tua, keluarga, dan guru. Dia juga mengungkapkan rasa sakit hatinya akibat omongan dan sikap teman-teman sekelasnya. Korban menyatakan keinginannya untuk pindah sekolah, namun terhalang kondisi finansial orang tua.
Kepala Sekolah MTsN 3 Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan, menyampaikan belasungkawa mendalam. Dia menggambarkan A sebagai siswi yang aktif dalam kegiatan sekolah, termasuk Pramuka dan pengibar bendera.
Wawan menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menerima aduan atau tanda-tanda bahwa korban mengalami tekanan dari teman-temannya. Dia menyatakan MTsN 3 sebagai sekolah ramah anak yang menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Pihak sekolah telah menggelar rapat internal dan menyatakan kesiapannya untuk berkooperasi secara terbuka dengan penyidik kepolisian.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan