PNS dan Anak Tembak Tetangga, Jasad Dikarung & Dibuang di Sawah: Motifnya Bikin Merinding

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:25 WIB
PNS dan Anak Tembak Tetangga, Jasad Dikarung & Dibuang di Sawah: Motifnya Bikin Merinding

Pembunuhan dan Upaya Penghilangan Jejak

Kejadian semakin tragis ketika pelaku kembali ke lokasi bersama anaknya. Mereka mendapati korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Muhamad Pajri kemudian menembak kepala Rocki hingga tewas. Untuk menghilangkan bukti, jasad korban dimasukkan ke dalam karung, dibawa menggunakan motor, dan dibuang ke sebuah sawah yang berjarak sekitar 350 meter dari TKP. Mereka juga membersihkan lokasi dari jejak darah sebelum akhirnya pulang ke rumah.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Minggu, 26 Oktober 2025, pukul 04.00 WIB di kediaman mereka tanpa adanya perlawanan. Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain senapan angin, amunisi, karung bekas pakai, sepatu bot, motor yang digunakan, senter, serta pakaian korban yang masih berlumuran darah.

Pernyataan Polisi dan Pasal yang Dijerat

AKBP Tri Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami motif dan kronologi detail kejadian ini. Meski pelaku mengaku tindakannya spontan, perbuatan tersebut tetaplah sebuah pelanggaran hukum yang berat. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan turut serta dalam kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Halaman:

Komentar