Perlu dipahami, catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual verbal yang terjadi di ruang publik. Tindakan ini meliputi komentar, siulan, atau panggilan bernada seksual, mengancam, dan merendahkan yang ditujukan kepada seseorang tanpa persetujuannya. Jessy menyayangkan tindakan oknum tersebut, mengingat aparat seharusnya menciptakan rasa aman di fasilitas umum.
Tanggapan Cepat Polda Metro Jaya: Oknum Diperiksa Propam
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa oknum polisi tersebut telah diberikan tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob.
"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," tegas Ade Ary pada Rabu (29/10/2025).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, juga telah memerintahkan jajaran Bid Propam untuk menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa oknum tersebut telah dipanggil dan pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami tindakannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengenai pentingnya etika dan perilaku aparat penegak hukum di ruang publik, serta penanganan serius terhadap tindakan pelecehan seksual.
Artikel Terkait
Rp 522 Miliar untuk Kalbar di 2026: Apa Saja Program Prioritas yang Diusulkan DPRD?
Tragedi Pilu di Situbondo: Atap Asrama Santriwati Ambruk, 1 Nyawa Melayang
Menguak Tabir Perang Sudan: Perebutan Kekuasaan, Minyak, dan Emas di Balik Konflik Sesama Muslim
Tragis! Tanda-tanda Ini Ditunjukkan Bagindo Efan Sebelum Gantung Diri di Kelas Sendiri