Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar Jakarta, Ini Kata Propam

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar Jakarta, Ini Kata Propam
Oknum Brimob Catcalling di Trotoar Jakarta Diperiksa Propam - Kasus Pelecehan Seksual Verbal

Oknum Brimob Catcalling di Trotoar Jakarta Diperiksa Propam

Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota Polri melakukan catcalling atau pelecehan seksual verbal terhadap seorang wanita di trotoar Jakarta menjadi viral di media sosial. Oknum tersebut, yang belakangan diketahui sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya, kini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Viral di TikTok, Aparat Goda Wanita Usai Pilates

Video ini pertama kali dibagikan oleh selebritas TikTok, Jessy Nirmala, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam rekaman tersebut, terlihat Jessy yang baru saja pulang dari senam pilates dan berjalan kaki di sebuah trotoar. Saat melintasi sekelompok polisi, salah satu oknum aparat tersebut melakukan catcalling.

Jessy pun langsung mengambil tindakan dengan merekam oknum polisi tersebut dan menegurnya. "Heh, Polisi loh godain cewek, sini gue rekam," ujarnya dalam video. Menyadari perbuatannya terekam, oknum polisi yang mengenakan peci putih itu pun kabur sambil meminta maaf, namun masih terlihat cengengesan.

Apa Itu Catcalling? Bentuk Pelecehan yang Meresahkan

Perlu dipahami, catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual verbal yang terjadi di ruang publik. Tindakan ini meliputi komentar, siulan, atau panggilan bernada seksual, mengancam, dan merendahkan yang ditujukan kepada seseorang tanpa persetujuannya. Jessy menyayangkan tindakan oknum tersebut, mengingat aparat seharusnya menciptakan rasa aman di fasilitas umum.

Tanggapan Cepat Polda Metro Jaya: Oknum Diperiksa Propam

Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa oknum polisi tersebut telah diberikan tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob.

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," tegas Ade Ary pada Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, juga telah memerintahkan jajaran Bid Propam untuk menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa oknum tersebut telah dipanggil dan pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami tindakannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengenai pentingnya etika dan perilaku aparat penegak hukum di ruang publik, serta penanganan serius terhadap tindakan pelecehan seksual.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar