Baik Kepala BGN maupun Ketua Tim Koordinasi sama-sama berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Kedua posisi ini memiliki jalur pelaporan yang sama ke tingkat tertinggi pemerintahan.
Status Nanik Deyang dalam Struktur BGN
Dadan menegaskan bahwa posisi Nanik sebagai Wakil Kepala BGN tetap berjalan bersamaan dengan tugas barunya sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi. Hal ini menunjukkan integrasi yang erat antara struktur BGN dengan tim koordinasi khusus.
Dasar Hukum Tim Koordinasi MBG
Pembentukan Tim Koordinasi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Tim ini bertugas menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan lintas sektoral dalam pelaksanaan program MBG.
Tugas Strategis Tim Koordinasi MBG
Berdasarkan Pasal 3 Keppres 28/2025, Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian program. Tim ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Artikel Terkait
Utusan AS dan Rusia Gelar Pembicaraan Rahasia di Florida, Bahas Jalan Damai Ukraina
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL