Operasi Polisi Terbesar di Brasil Gerebek Markas Geng Narkoba di Rio
Rio de Janeiro diguncang operasi keamanan berskala besar. Sebanyak 2.500 personel polisi dan tentara dikerahkan untuk menggerebek markas geng narkoba di wilayah favela Complexo de Alemao dan Penha. Operasi ini tercatat sebagai penggerebekan terbesar dalam sejarah Brasil.
Korban Tewas dan Jumlah Penangkapan dalam Penggerebekan
Operasi yang berlangsung mencekam ini menewaskan 60 orang tersangka anggota geng dan 4 anggota polisi. Pasukan keamanan berhasil menangkap 81 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kriminal. Baku tembak sengit sempat terjadi selama penggerebekan berlangsung.
Pengamanan Senjata dan Narkoba dalam Operasi
Gubernur Negara Bagian Rio, Claudio Castro, mengonfirmasi keberhasilan operasi dengan pengamanan 93 pucuk senjata api dan lebih dari setengah ton barang haram narkoba. Operasi ini menargetkan geng Red Command yang dikenal sebagai organisasi kriminal paling berbahaya di Rio de Janeiro.
Dampak Operasi terhadap Warga dan Fasilitas Umum
Situasi di Rio berubah mencekam pasca penggerebekan. Video viral di media sosial menunjukkan kepulan asap dan api dari wilayah favela. Menanggapi situasi darurat, Kementerian Pendidikan menutup sementara 46 sekolah di kedua wilayah favela. Universitas Federal Rio de Janeiro juga menghentikan kegiatan perkuliahan malam dan mengimbau mahasiswa mencari tempat berlindung.
Respons Geng terhadap Penggerebekan Polisi
Media lokal melaporkan aksi balasan dari geng kriminal dengan memblokir jalan utama di wilayah utara dan selatan Rio de Janeiro. Operasi yang melibatkan helikopter dan kendaraan lapis baja ini masih terus berlangsung untuk mengamankan situasi.
Artikel Terkait
4 Prajurit TNI Terancam 9 Tahun Penjara: Kronologi Mengerikan Kematian Prada Lucky yang Bikin Geram
Prabowo Buka Suara Soal Titipan Jabatan: Ini Alasan Saya Nitip Mantan Pengawal ke Polri
Menkeu Purbaya Beri Ultimatum ke Daerah: Perbaiki Pengelolaan Keuangan atau Tak Dapat Tambahan Dana!
Misteri Pencurian Perhiasan Louvre: Dua Tersangka Hadapi 15 Tahun Penjara, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron!