GEGER! Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Selamatkan 630 Juta Jiwa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:25 WIB
GEGER! Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Selamatkan 630 Juta Jiwa

Polri berhasil memusnahkan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai konversi narkoba yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 29,37 triliun. Tindakan ini disebut menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta. Pemusnahan narkoba dalam skala besar ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini juga sejalan dengan sasaran prioritas keempat pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Prestasi Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Dalam kurun satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita berbagai jenis narkoba dengan total berat 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang telah berhasil dimusnahkan mencapai 212,7 ton. Sisa barang bukti seberat 2,1 ton rencananya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.


Halaman:

Komentar