GEGER! Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Selamatkan 630 Juta Jiwa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:25 WIB
GEGER! Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Selamatkan 630 Juta Jiwa

Polri berhasil memusnahkan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai konversi narkoba yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 29,37 triliun. Tindakan ini disebut menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta. Pemusnahan narkoba dalam skala besar ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini juga sejalan dengan sasaran prioritas keempat pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Prestasi Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Dalam kurun satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita berbagai jenis narkoba dengan total berat 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang telah berhasil dimusnahkan mencapai 212,7 ton. Sisa barang bukti seberat 2,1 ton rencananya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rincian Jenis Narkoba yang Dimusnahkan

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

  • 186,7 ton ganja
  • 9,2 ton sabu
  • 1,9 ton tembakau gorila
  • 2,1 juta butir ekstasi
  • 13,1 juta butir obat keras
  • 27,9 kg ketamin
  • 34,5 kg kokain
  • 6,8 kg heroin
  • 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC)
  • 18 liter etomidate
  • 132,9 kg hashish
  • 1,4 juta butir happy five
  • 39,7 kg happy water

Program Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba

Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini telah teridentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dengan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Untuk mendukung program rehabilitasi, terdapat 615 lembaga rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga ini terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial yang siap menangani korban penyalahgunaan narkoba.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar