Rincian Jenis Narkoba yang Dimusnahkan
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kg ketamin
- 34,5 kg kokain
- 6,8 kg heroin
- 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC)
- 18 liter etomidate
- 132,9 kg hashish
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kg happy water
Program Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba
Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini telah teridentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dengan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Untuk mendukung program rehabilitasi, terdapat 615 lembaga rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga ini terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial yang siap menangani korban penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK
Duka dan Amarah di Boyolali: Bocah Tewas, Ibu Kritis dalam Perampokan Biadab
Tragedi Lula Lahfah: Tabung Pink dan Misteri Kematian yang Tak Terautopsi