GEGER! Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Selamatkan 630 Juta Jiwa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:25 WIB
GEGER! Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Selamatkan 630 Juta Jiwa

Rincian Jenis Narkoba yang Dimusnahkan

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

  • 186,7 ton ganja
  • 9,2 ton sabu
  • 1,9 ton tembakau gorila
  • 2,1 juta butir ekstasi
  • 13,1 juta butir obat keras
  • 27,9 kg ketamin
  • 34,5 kg kokain
  • 6,8 kg heroin
  • 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC)
  • 18 liter etomidate
  • 132,9 kg hashish
  • 1,4 juta butir happy five
  • 39,7 kg happy water

Program Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba

Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini telah teridentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dengan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Untuk mendukung program rehabilitasi, terdapat 615 lembaga rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga ini terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial yang siap menangani korban penyalahgunaan narkoba.


Halaman:

Komentar