Rincian Jenis Narkoba yang Dimusnahkan
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kg ketamin
- 34,5 kg kokain
- 6,8 kg heroin
- 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC)
- 18 liter etomidate
- 132,9 kg hashish
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kg happy water
Program Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba
Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini telah teridentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dengan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Untuk mendukung program rehabilitasi, terdapat 615 lembaga rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lembaga ini terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial yang siap menangani korban penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
Anjing Liar dan Lalai Pemilik: Dua Insiden Serangan Ganas Guncang Jawa Barat
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos