Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Dukung Program Prabowo-Gibran
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Presiden Prabowo Subianto dan misi Asta Cita pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba telah ditetapkan sebagai bagian dari sasaran prioritas pemerintah. "Hal tersebut kembali ditekankan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba'," ujarnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Prestasi Polri dalam Pemberantasan Narkoba Setahun Terakhir
Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Polri telah mencatatkan prestasi signifikan. Dari periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai berat total 214,84 ton, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 29,37 triliun.
Kapolri menyatakan bahwa upaya ini akan terus digencarkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan peningkatan tertinggi didominasi remaja usia 15-24 tahun.
Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Berikut adalah rincian lengkap barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang dimusnahkan Polri:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kg ketamin
- 34,5 kg kokain
- 6,8 kg heroin
- 5,5 kg THC
- 18 liter etomidate
- 132,9 kg hashish
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kg happy water
Pemusnahan ini disebut menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri berkomitmen penuh mendukung pemerintah dalam upaya mencapai Indonesia Emas 2045. Selain penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan secara intensif, termasuk dengan mentransformasi Kampung Narkoba. Saat ini, Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dimana 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.
Jenderal Sigit juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial, untuk menangani korban penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 212,7 ton barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika, sementara sisanya sebanyak 2,1 ton akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala BNN Dadan Hindayana, yang menegaskan komitmen bersama dalam memerangi narkoba di Indonesia.
Artikel Terkait
31 Pelajar SMP di Gowa Diamankan Polisi Usai Konvoi Bawa Senjata Tajam
DWP Kemenko Perekonomian dan WBI Beri Penghargaan Kartini Muda ke Desainer Muda Pelestari Wastra Nusantara
PSG ke Final Liga Champions Usai Tumbangkan Bayern, Arsenal Jadi Lawan di Partai Puncak
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur