Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun, Dukung Program Prabowo-Gibran
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Presiden Prabowo Subianto dan misi Asta Cita pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba telah ditetapkan sebagai bagian dari sasaran prioritas pemerintah. "Hal tersebut kembali ditekankan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba'," ujarnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Prestasi Polri dalam Pemberantasan Narkoba Setahun Terakhir
Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Polri telah mencatatkan prestasi signifikan. Dari periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai berat total 214,84 ton, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 29,37 triliun.
Kapolri menyatakan bahwa upaya ini akan terus digencarkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan peningkatan tertinggi didominasi remaja usia 15-24 tahun.
Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Berikut adalah rincian lengkap barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang dimusnahkan Polri:
Artikel Terkait
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Tembus Rp 1 Triliun
Kisah Heroik Pedagang Buah di Tengah Duka Penembakan Sydney
BMKG Gencarkan Modifikasi Cuaca Hadapi Puncak Hujan dan Tiga Siklon di Awal 2026
Dilraba dan Arthur Chen Bersatu dalam Love Beyond the Grave, Kisah Cinta Guru Spiritual dan Jenderal Misterius