Geger! Polri Musnahkan 215 Ton Narkoba Rp 29,3 T, Langsung Diperiksa Prabowo.

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:35 WIB
Geger! Polri Musnahkan 215 Ton Narkoba Rp 29,3 T, Langsung Diperiksa Prabowo.

Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,3 Triliun di Hadapan Presiden Prabowo

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Operasi pemusnahan narkoba bernilai fantastis, diperkirakan mencapai Rp 29,3 triliun, ini mencakup barang bukti yang berhasil diungkap selama satu tahun periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejak Oktober 2024.

Lokasi dan Waktu Pemusnahan Narkoba Terbesar

Kegiatan pemusnahan narkoba skala nasional ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 siang. Lokasi pemusnahan dipusatkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Jenis Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan

Barang bukti yang berhasil dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan bahan berbahaya. Beberapa di antaranya yang ditampilkan di hadapan media meliputi:

  • Ganja
  • Sabu-sabu
  • Pil Ekstasi
  • Etomidate
Barang bukti tersebut ditumpuk secara rapi di area acara sebelum akhirnya dimusnahkan.

Proses Pemusnahan Menggunakan Teknologi Insinerator

Proses penghancuran barang bukti narkoba ini dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih. Sejumlah truk yang membawa mesin insinerator terlihat di lokasi. Mesin insinerator ini berfungsi untuk menghancurkan berbagai jenis narkotika secara efektif dan aman.

Dihadiri Pejabat Tinggi Negara dan Pimpinan Institusi

Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga, antara lain:

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Ketua MPR Ahmad Muzani
  • Ketua DPR Puan Maharani
  • Sejumlah Menteri Kabinet
  • Kepala BNN Suyudi Ario Seto
  • Pimpinan TNI dan jajaran pimpinan tinggi Polri.
Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Komentar