Donald Trump Tegaskan Konstitusi AS Larang Pencalonan Presiden Periode Ketiga
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menyatakan bahwa konstitusi negara melarang dirinya mencalonkan diri untuk periode ketiga. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Trump saat berada di pesawat kepresidenan Air Force One, menanggapi isu yang ramai diperbincangkan publik.
Batas Konstitusi AS untuk Masa Jabatan Presiden
Konstitusi Amerika Serikat secara jelas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Donald Trump telah menyelesaikan periode pertamanya pada tahun 2016 hingga 2020. Aturan inilah yang menjadi dasar pernyataan Trump mengenai ketidakmungkinan pencalonan untuk ketiga kalinya.
Dukungan dan Penolakan Terhadap Isu Periode Ketiga
Isu pencalonan Trump untuk periode ketiga telah mendapatkan dukungan penuh dari para pendukung setianya. Namun di sisi lain, usulan ini mendapat penolakan keras dari kalangan lawan politiknya. Polemik ini semakin intens sejak Trump kembali berkuasa pada Januari 2025.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions