Trump Buka Suara Soal Periode Ketiga: Ini Fakta Konstitusi AS yang Bikin Heboh

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:12 WIB
Trump Buka Suara Soal Periode Ketiga: Ini Fakta Konstitusi AS yang Bikin Heboh

Donald Trump Tegaskan Konstitusi AS Larang Pencalonan Presiden Periode Ketiga

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menyatakan bahwa konstitusi negara melarang dirinya mencalonkan diri untuk periode ketiga. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Trump saat berada di pesawat kepresidenan Air Force One, menanggapi isu yang ramai diperbincangkan publik.

Batas Konstitusi AS untuk Masa Jabatan Presiden

Konstitusi Amerika Serikat secara jelas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Donald Trump telah menyelesaikan periode pertamanya pada tahun 2016 hingga 2020. Aturan inilah yang menjadi dasar pernyataan Trump mengenai ketidakmungkinan pencalonan untuk ketiga kalinya.

Dukungan dan Penolakan Terhadap Isu Periode Ketiga

Isu pencalonan Trump untuk periode ketiga telah mendapatkan dukungan penuh dari para pendukung setianya. Namun di sisi lain, usulan ini mendapat penolakan keras dari kalangan lawan politiknya. Polemik ini semakin intens sejak Trump kembali berkuasa pada Januari 2025.

Pernyataan Resmi Trump di Air Force One

"Saya memiliki angka jajak pendapat tertinggi yang pernah saya miliki, dan berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri, jadi kita lihat saja nanti. Sayang sekali," ujar Trump seperti dikutip Reuters, Rabu (29/10).

Unggahan Topi Trump 2028 yang Memicu Kontroversi

Isu periode ketiga Trump semakin memanas setelah munculnya unggahan yang menampilkan topi Trump 2028 di atas meja Ruang Oval. Meski sempat mengunggah gambar tersebut, Trump kemudian membantah rencana menjadi calon wakil presiden pada 2028 mendampingi JD Vance. Ia kembali menegaskan bahwa konstitusi AS melarangnya mencalonkan diri lagi.

"Kami memiliki banyak orang hebat," tandas Trump menutup pernyataannya mengenai masa depan politiknya setelah masa jabatan berakhir.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar