Barang Bukti yang Disita
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 0,95 gram.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Prayugo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan tingkat keterlibatan oknum polisi tersebut. Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Ditekankan kembali bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk aparatnya sendiri. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan aparat untuk menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS