Barang Bukti yang Disita
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 0,95 gram.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Prayugo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan tingkat keterlibatan oknum polisi tersebut. Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Ditekankan kembali bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk aparatnya sendiri. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan aparat untuk menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Artikel Terkait
Zelensky Buka Opsi Lepas Ambisi NATO, Asal Barat Beri Jaminan Nyata
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat
Raffi Ahmad Ungkap Momen Hati Rafathar Luluh Saat Pertemuan Pertama dengan Lily