Barang Bukti yang Disita
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 0,95 gram.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Prayugo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan tingkat keterlibatan oknum polisi tersebut. Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Ditekankan kembali bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk aparatnya sendiri. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan aparat untuk menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Artikel Terkait
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang
Bareskram Bongkar Kasus Saham Gorengan, IHSG Anjlok Terimbas
Di Balik Viralnya Lea: Perjuangan Seorang Ibu Melawan Kanker di Rumah Kontrakan Hijau
Gus Yaqut Diperiksa KPK, Penahanan Tunggu Hitung Mundur BPK