Barang Bukti yang Disita
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 0,95 gram.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Prayugo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan tingkat keterlibatan oknum polisi tersebut. Seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Ditekankan kembali bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk aparatnya sendiri. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan aparat untuk menjauhi narkoba serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan.
Artikel Terkait
Rektor UGM Ova Emilia Digugat Rp 29 Miliar: Fakta Hukum yang Bikin Publik Terkejut
Korea Utara Uji Rudal Jelajah Strategis di Laut Kuning, Apa Sinyal untuk AS?
Komet 3I/ATLAS Bukan Komet Biasa? Ilmuwan Harvard Ungkap Sinyal Misterius Ini
Rahasia Deteksi Dini Kanker & Alzheimer: Teknologi PET-MRI Guangzhou yang Bikin Pasien Surabaya Melirik