Oknum Polisi Way Kanan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sabu
Lampung Geh, Way Kanan - Seorang oknum anggota Polres Way Kanan, Polda Lampung, ditangkap rekan sejawatnya karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
Identitas dan Penangkapan Oknum Polisi
Oknum polisi yang aktif bertugas di SPKT Polres Way Kanan tersebut diketahui berinisial D. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 25 Oktober, sekitar pukul 14.30 WIB, setelah Polsek Blambangan Umpu menerima laporan dari masyarakat.
Lokasi dan Kronologi Penggerebekan
Informasi dari warga mengenai aktivitas penyalahgunaan sabu di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan, langsung ditindaklanjuti. Petugas melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan dan pengamanan lima orang tersangka, termasuk oknum berinisial D.
Artikel Terkait
Korea Utara Uji Rudal Jelajah Strategis di Laut Kuning, Apa Sinyal untuk AS?
Komet 3I/ATLAS Bukan Komet Biasa? Ilmuwan Harvard Ungkap Sinyal Misterius Ini
Rahasia Deteksi Dini Kanker & Alzheimer: Teknologi PET-MRI Guangzhou yang Bikin Pasien Surabaya Melirik
Fakta Mengejutkan: 100-150 Warga Surabaya Kabur Berobat ke Luar Negeri Setiap Bulan, Ini Alasannya!