Oknum Polisi Way Kanan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sabu
Lampung Geh, Way Kanan - Seorang oknum anggota Polres Way Kanan, Polda Lampung, ditangkap rekan sejawatnya karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
Identitas dan Penangkapan Oknum Polisi
Oknum polisi yang aktif bertugas di SPKT Polres Way Kanan tersebut diketahui berinisial D. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 25 Oktober, sekitar pukul 14.30 WIB, setelah Polsek Blambangan Umpu menerima laporan dari masyarakat.
Lokasi dan Kronologi Penggerebekan
Informasi dari warga mengenai aktivitas penyalahgunaan sabu di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan, langsung ditindaklanjuti. Petugas melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan dan pengamanan lima orang tersangka, termasuk oknum berinisial D.
Artikel Terkait
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang
Bareskram Bongkar Kasus Saham Gorengan, IHSG Anjlok Terimbas
Di Balik Viralnya Lea: Perjuangan Seorang Ibu Melawan Kanker di Rumah Kontrakan Hijau