Fotografer Ngamen di CFD & Taman Jakarta: Gubernur Bolehkan, Tapi Ada Aturan Ini!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:06 WIB
Fotografer Ngamen di CFD & Taman Jakarta: Gubernur Bolehkan, Tapi Ada Aturan Ini!

Mengenal Fenomena Fotografer 'Ngamen' di Jakarta

Belakangan ini, muncul diskursus mengenai fenomena fotografer 'ngamen'. Mereka adalah para fotografer yang mengabadikan momen spontan (candid) warga, khususnya di pusat keramaian komunitas seperti arena lari stadion atau saat Car Free Day (CFD).

Foto-foto hasil jepretan ini kemudian diperjualbelikan melalui platform marketplace digital khusus. Aplikasi ini mengandalkan teknologi canggih pengenalan wajah (face recognition) untuk memindai dan mengenali wajah subjek yang tertangkap dalam foto.

Namun, proses pencarian foto ini hanya dapat diakses oleh orang yang fotonya diambil, dengan syarat mereka telah mengunduh aplikasi tersebut dan mendaftarkan data biometrik wajah mereka terlebih dahulu.

Berikut adalah cara kerjanya: Setelah fotografer mengunggah hasil jepretannya ke platform, sistem kecerdasan buatan (AI) akan otomatis mencocokkan wajah dalam foto dengan data yang terdaftar. Jika cocok, notifikasi akan dikirim kepada subjek yang teridentifikasi.

Subjek kemudian bisa meninjau, memilih, dan membeli foto profesional dirinya dengan harga yang bervariasi, umumnya mulai dari belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Fenomena ini dinilai mampu menjembatani fotografer dengan konsumen potensial secara instan. Namun, di sisi lain, praktik ini juga memicu perdebatan etika seputar privasi, mengingat tidak semua orang yang difoto secara candid merasa nyaman atau memberikan izin untuk menjadi subjek bidikan kamera.


Halaman:

Komentar