Penundaan eksekusi Silfester Matutina menimbulkan beberapa konsekuensi serius:
1. Pelanggaran Terhadap Keadilan Masyarakat
Masyarakat melihat adanya ketidakadilan ketika orang kecil langsung dieksekusi sementara Silfester bebas berkeliaran.
2. Pengikisan Kepastian Hukum
Putusan pengadilan yang tidak dieksekusi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
3. Tidak Adanya Manfaat
Penundaan eksekusi tidak memberikan manfaat apapun, justru menimbulkan mudharat bagi penegakan hukum.
Pertanyaan Kritis Terhadap Penegak Hukum
Khozinudin mempertanyakan kinerja Jaksa Agung Muda Intelijen Redha Mantovani yang seharusnya aktif memburu Silfester Matutina. Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Lechumanan, Silfester diketahui berada di Jakarta.
Negara sebagai organisasi yang memiliki daya paksa seharusnya tidak memelas agar Silfester menyerahkan diri, tetapi wajib memburunya untuk menjaga wibawa negara di mata rakyat.
Video Debat Lengkap
Kasus Silfester Matutina menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait konsistensi dan keberpihakan hukum terhadap semua warga negara tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Sri Purnomo Ditahan! Modus Korupsi Dana Hibah Pariwisata yang Rugikan Negara Rp10,9 M
Dua Pelaku Bawa Parang Aniaya Juru Parkir Cinere, Ini Pemicu yang Tak Terduga
Rahasia Rujuk Sukses Setelah Pernikahan Hancur: 10 Langkah Membangun Hubungan yang Lebih Kuat
Jokowi Dituding Kabur dari Tanggung Jawab Kasus Whoosh: Benarkah Presiden Sengaja Menghindar?