Proyek PSEL Bali 2026: Solusi Pengelolaan Sampah Tanpa Perlu Pilah Sampah
Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2026. Proyek ini akan menjadi solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali.
Kemudahan bagi Masyarakat dan Hotel
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa dengan beroperasinya PSEL, masyarakat tidak diwajibkan lagi untuk memilah sampah secara mandiri. "Untuk program ini tidak perlu lagi masyarakat memilah sampah. Tidak perlu memilah dan itu sudah selesai dikelola oleh PSEL," jelas Prasta di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi industri perhotelan di Bali. Hotel diberikan opsi untuk mengelola sampah secara mandiri atau menyerahkan pengelolaannya sepenuhnya kepada fasilitas PSEL. Prasta mencontohkan beberapa hotel seperti Alila di kawasan Bandung Selatan yang telah memiliki sistem pengolahan sampah sendiri.
Artikel Terkait
Wagub Kalbar Soroti Regulasi Hambat Kemandirian Daerah
Sumatra Menjerit: Bencana Berulang, Akar Masalahnya Masih Dibiarin?
Refly Harun Bongkar Dua Klaster Kasus Ijazah Jokowi: Satu Diperiksa, Satu Dibiar
Bakauheni Tembus 273 Ribu Penumpang, Arus Mudik Natal 2025 Mencatat Rekor