Pencurian Motor di Manado: Polisi Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Polsek Wenang Polresta Manado berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor berinisial CVA (34). Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara ini ditangkap setelah warga setempat memergokinya sedang mendorong motor yang hendak dicuri di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, pada Rabu pekan lalu.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang, membenarkan peristiwa pencurian motor ini. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu awalnya diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengembangan Kasus Ungkap 8 Motor Curian
Setelah menangkap CVA, penyidik Polsek Wenang langsung melakukan pengembangan kasus. Hasilnya cukup mengejutkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan delapan unit kendaraan sepeda motor hasil curian pelaku yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi berbagai jenis sepeda motor populer:
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi Tagih Janji Prabowo: Saatnya Presiden Mati Bersama Korban Banjir
Mobil Boks Terguling di Outer Ring Road Cengkareng, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ibu-Ibu di Mandailing Natal Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Salat Tolak Bala
Dedi Mulyadi Larang Tebang Pohon, Siapkan Dana Beli Pohon Abadi