Pengeroyokan di Tangerang: 3 Pelaku Diamankan, Satu Buron
Seorang pria berinisial SLI (42) mengalami pengeroyokan hingga luka berat di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus penganiayaan berat ini.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pengeroyokan
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengonfirmasi bahwa tim gabungan berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 di Kampung Sawah, Tangerang.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Polisi melakukan penangkapan pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Identitas Pelaku dan Peran Mereka
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah NL (35), S alias Tri (42), dan NM (47). Berdasarkan penyelidikan, NL ditetapkan sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Polres Inhu dan Mahasiswa Tanam Pohon Cegah Abrasi Sungai Indragiri
Gubernur Andra Soni Buka Peluang Trans Banten Serang-Cilegon, Ini Syaratnya
Serangan Drone Ukraina Hancurkan Pabrik Petrokimia Sterlitamak di Rusia
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Ini Daftar Pasal yang Dianggap Bermasalah