Pencurian Motor di Manado: Polisi Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Polsek Wenang Polresta Manado berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor berinisial CVA (34). Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara ini ditangkap setelah warga setempat memergokinya sedang mendorong motor yang hendak dicuri di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, pada Rabu pekan lalu.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang, membenarkan peristiwa pencurian motor ini. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu awalnya diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengembangan Kasus Ungkap 8 Motor Curian
Setelah menangkap CVA, penyidik Polsek Wenang langsung melakukan pengembangan kasus. Hasilnya cukup mengejutkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan delapan unit kendaraan sepeda motor hasil curian pelaku yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi berbagai jenis sepeda motor populer:
Artikel Terkait
Misteri Silfester Matutina: Ini Alasan Hukum Nyata Eksekusinya Tertunda (Bukan Kadaluarsa!)
Kebijakan Baru Haji 2026: Jemaah Sakit Langsung Dilarikan ke RS Saudi, Ini Dampaknya!
Yogyakarta Dipilih Jadi Tuan Rumah Hakordia 2025, Apa Strategi Tersembunyi KPK?
Rahasia Kata-Kata Tulus yang Langsung Menyentuh Hati: Ini Bukti dan Caranya!