Pencurian Motor di Manado: Polisi Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Polsek Wenang Polresta Manado berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor berinisial CVA (34). Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara ini ditangkap setelah warga setempat memergokinya sedang mendorong motor yang hendak dicuri di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, pada Rabu pekan lalu.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang, membenarkan peristiwa pencurian motor ini. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu awalnya diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengembangan Kasus Ungkap 8 Motor Curian
Setelah menangkap CVA, penyidik Polsek Wenang langsung melakukan pengembangan kasus. Hasilnya cukup mengejutkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan delapan unit kendaraan sepeda motor hasil curian pelaku yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi berbagai jenis sepeda motor populer:
Artikel Terkait
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL
Polairud Buka Jalur Pelayaran Muara Angke yang Tersumbat