Polsek Pelabuhan Dwikora Amankan Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Kapal Tujuan Surabaya
Polsek Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan di dalam Kapal Bukit Raya. Kejadian ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, ketika kapal tersebut bersiap berangkat menuju Surabaya.
AKP Happy Margowati, Kapolsek Pelabuhan Dwikora, menjelaskan kronologi penemuan senjata api ini. Pada pukul 09.00 WIB, Kapal Bukit Raya dari pulau akan berangkat ke Surabaya. Sebelum keberangkatan, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap para penumpang.
"Anggota kami yang berada di pos, bersama Pawas dan personel lainnya, melakukan pengecekan seperti biasa. Pada pukul 08.15 WIB, kami menemukan satu orang yang dicurigai membawa barang terlarang. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan dan beberapa butir peluru," jelas AKP Happy Margowati.
Senjata api rakitan tersebut ditemukan oleh petugas dalam kondisi terbungkus rapi di dalam kain. Berdasarkan temuan ini, pria yang membawanya pun berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum telah dilanjutkan. "Untuk saat ini, pihak Polsek telah mengamankan yang bersangkutan. Kami telah berkoordinasi dengan rekan di Satreskrim dan melimpahkan barang bukti beserta pemilik senjata api ke Reskrim Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tanah Ulayat Diserobot Sawit: Perlawanan Suku Tehit Sorong Selatan yang Bikin Pemerintah Merah!
Ismail Fahmi Bongkar Praktik Creepy Fotografer CFD: Wajahmu Bisa Dijual Begini Saja!
Banjir Kebon Pala Kembali Terjadi, Ketinggian Air Capai 50 Cm!
Jangan Sia-Siakan Karyamu! Begini Cara Universitas Kapuas Sintang & Kemenkum Kalbar Lindungi Karya Ilmiah & Budaya Lokal dari Klaim