Luthfi menambahkan bahwa tekad Prabowo memberantas mafia di berbagai sektor dan menegakkan hukum harus didukung semua pihak, termasuk kalangan advokat. Ia menilai satu tahun sudah cukup bagi Presiden untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya, terutama di bidang hukum.
"Presiden tak boleh ragu. Saya yakin dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengambil langkah-langkah riil," kata Luthfi, yang pernah menjadi pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
DePA-RI berharap Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara bergerak cepat menindaklanjuti komitmen tersebut. "Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan segera merealisasikan janji Presiden," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang menyebut kenaikan gaji hakim harus menunggu pengesahan RUU Jabatan Hakim, Luthfi menilai hal tersebut keliru. Menurutnya, status hakim sebagai pejabat negara dan janji Presiden Prabowo adalah dua hal berbeda.
"Kalau menunggu RUU, itu bisa memperpanjang ketidakpastian dan tekanan psikologis bagi hakim. Realisasikan dulu janji Presiden, baru lanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bandara Sam Ratulangi Siap Hadapi Gelombang Mudik Nataru
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Jejak Uang Kuota Haji Diperdalam
Kecelakaan Beruntun di Banjir Kanal Timur, Satu Tewas dan Sopir Bus Kabur
Tiga Siklon Serempet Indonesia, BMKG Minta Warga Waspada