Luthfi menambahkan bahwa tekad Prabowo memberantas mafia di berbagai sektor dan menegakkan hukum harus didukung semua pihak, termasuk kalangan advokat. Ia menilai satu tahun sudah cukup bagi Presiden untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya, terutama di bidang hukum.
"Presiden tak boleh ragu. Saya yakin dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengambil langkah-langkah riil," kata Luthfi, yang pernah menjadi pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
DePA-RI berharap Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara bergerak cepat menindaklanjuti komitmen tersebut. "Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan segera merealisasikan janji Presiden," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang menyebut kenaikan gaji hakim harus menunggu pengesahan RUU Jabatan Hakim, Luthfi menilai hal tersebut keliru. Menurutnya, status hakim sebagai pejabat negara dan janji Presiden Prabowo adalah dua hal berbeda.
"Kalau menunggu RUU, itu bisa memperpanjang ketidakpastian dan tekanan psikologis bagi hakim. Realisasikan dulu janji Presiden, baru lanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Karawang Salurkan Santunan Rp50 Juta ke Korban Kecelakaan Maut Majalengka
PSBM XXVI Fokus Angkat Kopi Sulsel ke Pasar Global
Ambulans Kosong Ditegur Polisi karena Nyalakan Sirene Saat Macet Arus Balik
Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 dan UBS Anjlok