Rancangan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta lagi-lagi memantik polemik. Kali ini, penolakan keras datang dari para pelaku industri event dan usaha. Mereka merasa aturan yang disusun DPRD DKI ini bakal mematikan mata pencaharian.
Menurut Armand Suparman dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), perseteruan semacam ini sebenarnya bukan hal baru. "Regulasi ini coba mendamaikan dua sisi yang sangat ekstrem. Satu di sisi isu kesehatan, satu di sisi ekonomi. Jadi pertentangan antara dua kubu ini, sebetulnya dari catatan kami tidak hanya terjadi di level lokal," ujarnya.
Armand bilang, KPPOD sudah mengawal proses Raperda ini sejak 2017-2018. Dinamikanya selalu sama: tarik-ulur antara kubu kesehatan dan para pelaku bisnis yang khawatir dengan dampak ekonominya.
Di sisi lain, industri event merasa dipojokkan. Evan Saepul Rohman dari Ivendo (Industri Event Indonesia) tegas menyuarakan keberatan. Baginya, aturan yang melarang total sponsor dari produk tembakau sama sekali tak memihak kenyataan di lapangan.
"Karena di situ jelas, kami para pelaku event ini kan ada yang punya IP event sudah berjalan lama, dengan sponsor yang paling besar dari produk tersebut. Kalau dibatasi dengan pelarangan secara keseluruhan, sudah pasti mati," kata Evan.
Masalahnya sederhana: sponsor rokok selama ini jadi tulang punggung banyak event besar. Hilang itu, ya gulung tikar. Begitu kira-kira kekhawatiran yang mereka rasakan.
Artikel Terkait
Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi
Kebakaran Hanguskan 350 Kios Buah di Pasar Induk Kramat Jati
Bali Tetap Jadi Magnet, Bandara Ngurah Rai Layani 22 Juta Penumpang
Luna Maya Ambil Jeda, Jenuh dengan Film Horor