Senin lalu (15/12), suasana di gedung Komisi Informasi Pusat cukup meriah. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sedang digelar, dan ada satu nama yang disebut dua kali: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ya, KemenImipas berhasil membawa pulang dua piala sekaligus. Mereka menyabet penghargaan khusus untuk Badan Publik Baru, sekaligus dinobatkan sebagai Badan Publik Berpredikat Informatif. Prestasi yang cukup mentereng untuk sebuah kementerian yang masih terbilang baru.
Di atas panggung, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, yang menerima penghargaannya. Menurut penilaian KIP, upaya kementerian ini patut diacungi jempol. Meski baru berdiri, mereka dianggap serius menyediakan layanan informasi yang mudah diakses dan responsif. Prinsip keterbukaan informasi, rupanya, betul-betul dijalankan.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, tentu saja menyambut gembira pencapaian ini. Baginya, ini buah dari kerja keras seluruh jajaran. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Agus lantas melanjutkan, “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.”
Artikel Terkait
BMKG Catat 40.000 Gempa Sepanjang 2025, Hanya 24 yang Merusak
Pratikno: Huntara Jadi Prioritas Utama Pasca-Banjir di Tiga Provinsi
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong