Senin lalu (15/12), suasana di gedung Komisi Informasi Pusat cukup meriah. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sedang digelar, dan ada satu nama yang disebut dua kali: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ya, KemenImipas berhasil membawa pulang dua piala sekaligus. Mereka menyabet penghargaan khusus untuk Badan Publik Baru, sekaligus dinobatkan sebagai Badan Publik Berpredikat Informatif. Prestasi yang cukup mentereng untuk sebuah kementerian yang masih terbilang baru.
Di atas panggung, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, yang menerima penghargaannya. Menurut penilaian KIP, upaya kementerian ini patut diacungi jempol. Meski baru berdiri, mereka dianggap serius menyediakan layanan informasi yang mudah diakses dan responsif. Prinsip keterbukaan informasi, rupanya, betul-betul dijalankan.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, tentu saja menyambut gembira pencapaian ini. Baginya, ini buah dari kerja keras seluruh jajaran. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Agus lantas melanjutkan, “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.”
Komitmen itu bukan omong kosong. Di sisi lain, mereka sudah mengonkretkannya lewat terbitnya Keputusan Menteri bernomor M.IP-26.OT.01.01 Tahun 2025. Isinya tentang pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi langkah formal untuk memastikan sistem informasi berjalan tertib.
Di balik layar, upaya mereka cukup beragam. Mulai dari mengembangkan kanal digital, mengoptimalkan peran para pengelola informasi, sampai berusaha meningkatkan kualitas layanan secara langsung ke masyarakat. Semuanya dikerjakan perlahan tapi pasti.
Namun begitu, Menteri Agus menegaskan bahwa ini bukan titik akhir. Penghargaan ini justru jadi pelecut untuk terus maju. Pihaknya berjanji akan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas. Semua itu, katanya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Jadi, meski masih muda, KemenImipas rupanya tak mau main-main soal transparansi. Mereka bertekad untuk terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik. Bagus, bukan?
Artikel Terkait
MRT Jakarta Normalisasi Operasional di Lebak Bulus Usai Alihkan Rute Akibat Lonjakan Penumpang
Indonesia Kembali di Pot Empat Undian Piala Asia 2027, Siap Hadapi Tantangan Berat
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap