Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Tidak Logis, APIB Minta Audit Total
Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Erick Sitompul, menilai usulan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperpanjang masa restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi 60 tahun sangat tidak logis. Menurutnya, langkah ini justru berpotensi menambah beban negara dalam jangka panjang.
Luhut Usul Perpanjangan Tenor Utang Whoosh ke 60 Tahun
Mantan Menko Marves dan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan telah berbicara dengan China Development Bank (CDB) mengenai perpanjangan tenor utang proyek Whoosh dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak terlibat dalam usulan restrukturisasi tersebut.
APIB: 60 Tahun Terlalu Lama, Bunga 3,4% Perlu Diturunkan
Erick Sitompul menegaskan bahwa usul restrukturisasi utang Whoosh menjadi 60 tahun bukan langkah profesional. "40 tahun saja sudah sangat lama, sekarang mau ditambah jadi 60 tahun. Itu sama saja meminta enam presiden Indonesia ke depan mengurus utang yang sama," ujarnya.
Menurut Erick, restrukturisasi seharusnya fokus pada penurunan bunga pinjaman yang mencapai 3,4 persen. Ia menyarankan agar bunga diturunkan ke kisaran 1-1,5 persen agar proyek Whoosh lebih sehat secara bisnis.
Desakan Audit Total Proyek Kereta Cepat Whoosh
APIB mendesak audit menyeluruh oleh BPK bersama tim ekonom independen sebelum restrukturisasi dilakukan. Audit harus mencakup aspek keuangan dan fisik proyek, termasuk:
- Investigasi tudingan mark up sebesar 1,6 miliar dolar AS
- Penelusuran kenaikan anggaran dari Rp90 triliun menjadi Rp116 triliun
- Pemeriksaan struktur kepemilikan saham konsorsium China Railways di KCIC
- Kemungkinan adanya kepemilikan terselubung pihak tertentu
Perbandingan Biaya Whoosh: Tawaran Jepang vs China
Erick menyoroti perbedaan signifikan dalam pembiayaan proyek. Saat Jepang menawarkan proyek ini, biayanya hanya sekitar Rp60 triliun dengan bunga 0,1 persen. Namun setelah beralih ke China, anggaran melonjak menjadi Rp116 triliun dengan bunga 3,4 persen.
"Tahun pertama saja bunga utangnya sudah mencapai Rp2 triliun. Bunga sebesar itu membuat beban proyek sangat berat," ungkap Erick.
Transparansi Sebelum Restrukturisasi Utang Whoosh
Erick menegaskan bahwa seluruh proses audit harus dilakukan secara transparan sebelum pemerintah melalui Danantara melaksanakan restrukturisasi. "Karena Danantara itu milik negara, berarti milik rakyat. Maka proyek yang menjadi tanggungannya harus bersih dan tidak menyembunyikan beban tersembunyi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi
Polisi Periksa Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo