Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Gila-gilaan, APIB Beberkan Fakta Mengerikan Ini!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Gila-gilaan, APIB Beberkan Fakta Mengerikan Ini!

Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Tidak Logis, APIB Minta Audit Total

Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Erick Sitompul, menilai usulan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperpanjang masa restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi 60 tahun sangat tidak logis. Menurutnya, langkah ini justru berpotensi menambah beban negara dalam jangka panjang.

Luhut Usul Perpanjangan Tenor Utang Whoosh ke 60 Tahun

Mantan Menko Marves dan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan telah berbicara dengan China Development Bank (CDB) mengenai perpanjangan tenor utang proyek Whoosh dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak terlibat dalam usulan restrukturisasi tersebut.

APIB: 60 Tahun Terlalu Lama, Bunga 3,4% Perlu Diturunkan

Erick Sitompul menegaskan bahwa usul restrukturisasi utang Whoosh menjadi 60 tahun bukan langkah profesional. "40 tahun saja sudah sangat lama, sekarang mau ditambah jadi 60 tahun. Itu sama saja meminta enam presiden Indonesia ke depan mengurus utang yang sama," ujarnya.

Menurut Erick, restrukturisasi seharusnya fokus pada penurunan bunga pinjaman yang mencapai 3,4 persen. Ia menyarankan agar bunga diturunkan ke kisaran 1-1,5 persen agar proyek Whoosh lebih sehat secara bisnis.

Desakan Audit Total Proyek Kereta Cepat Whoosh


Halaman:

Komentar