6 Ekor Elang Brontok Diselamatkan di Bakauheni, Siapakah Dalang di Balik Penyelundupan Ini?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:00 WIB
6 Ekor Elang Brontok Diselamatkan di Bakauheni, Siapakah Dalang di Balik Penyelundupan Ini?

Penyelundupan 6 Ekor Elang Brontok Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi pengamanan satwa dilindungi ini dilakukan pada Minggu (26/10) sekitar pukul 11.00 WIB melalui kerjasama Balai Karantina Lampung dengan Tim Bareskrim Polri dan Polda Lampung.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi

Penanggung Jawab Satpel Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso, menjelaskan bahwa aksi ini berawal dari informasi mengenai pengiriman hewan tanpa dokumen. Setelah dilakukan penelusuran, petugas gabungan berhasil mengamankan satu unit mobil sedan yang membawa enam ekor burung elang.

Berdasarkan keterangan awal sopir kendaraan, satwa tersebut berasal dari wilayah Bakauheni dan rencananya akan dikirim ke Tangerang. "Sopir mengaku hanya diminta atasannya di Tangerang untuk mengambil enam ekor burung tanpa mengetahui jenis satwa yang dibawa," ujar Akhir.

Status Perlindungan Elang Brontok


Halaman:

Komentar