Nadiem Makarim Akui Buat Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Jadi Menteri
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengakui telah membuat Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' sebelum resmi diangkat menjadi menteri. Pengakuan ini muncul menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby, menjelaskan bahwa grup tersebut memang dibuat sebelum kliennya ditunjuk menjadi menteri. Namun, Tabrani menegaskan bahwa tidak ada satu pun percakapan dalam grup yang membahas tentang Chromebook.
"Di WA itu sebenarnya kita punya ada seribu lembar lebih ya percakapan itu yang terecord yang sempat kita print. Tidak ada satu pun menyebut Chrome atau Chromebook," jelas Tabrani di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Isi Pembicaraan Grup Mas Menteri Core Team
Menurut penjelasan kuasa hukum, grup yang berisi ahli pendidikan tersebut hanya membahas dan mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan. Topik pembicaraan berfokus pada penciptaan sistem pendidikan yang didukung teknologi.
"Konteksnya itu (pembicaraan grup) sebenarnya soal bagaimana ya menciptakan sesuatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi ya awalnya seperti itu," ungkap Tabrani.
Waktu Pembuatan Grup WhatsApp
Tabrani tidak membantah bahwa grup tersebut dibuat sebelum mantan CEO Gojek itu resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan. Hal ini disebabkan karena Presiden Joko Widodo memang telah beberapa kali meminta Nadiem untuk mengisi posisi menteri tersebut.
Lebih lanjut, Tabrani menambahkan bahwa tidak ada masalah dengan pembuatan grup sebelum menjabat menteri. Justru, grup tersebut dianggap dapat membantu Nadiem dalam mempersiapkan gagasan dan program selama masa jabatannya.
"Tidak ada salahnya kan kalau kita mau diangkat jadi suatu jabatan kita sudah tahu dan itu pasti ya. Kita bertindak lebih dulu ya untuk membuat gagasan itu," jelas Tabrani mengenai persiapan program 5 tahun sebagai Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi.
Latar Belakang Kasus Chromebook
Nadiem Makarim saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan berlangsung, Nadiem menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi kementerian tersebut.
Status tersangka Nadiem diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025 lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung menjalani proses penahanan.
Artikel Terkait
Maia Estianty Pamer Momen Mesra dengan Irwan Mussry di Tengah Polemik Ahmad Dhani soal Dugaan KDRT
PDAM Bone Antisipasi Krisis Air Bersih Akibat Musim Kemarau dan Alih Fungsi Lahan
Perekonomian Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen di Triwulan I 2026, Ditopang Sektor Pemerintahan dan Konsumsi Publik
Dua Calon Jemaah Haji Asal Soppeng Tertunda Berangkat karena Tidak Laik Terbang