Harga ekspor untuk konsentrat tembaga dan emas bakal naik di awal tahun depan. Kementerian Perdagangan baru saja merilis patokan harga terbaru yang akan berlaku pada periode pertama Januari 2026. Kenaikan ini, menurut mereka, sejalan dengan geliat permintaan global yang makin menggila, terutama untuk mendukung proyek infrastruktur dan industri energi hijau di berbagai penjuru dunia.
Kalau dirinci, untuk konsentrat tembaga dengan kadar Cu minimal 15 persen, harganya ditetapkan USD 5.868,51 per Wet Metric Ton. Angka itu menunjukkan kenaikan sekitar 4,5 persen dibanding patokan di paruh kedua Desember 2025 yang hanya USD 5.613,83 per WMT.
Emas juga ikut meroket. Harga patokan ekspornya naik jadi USD 138.324,41 per kilogram, dari sebelumnya USD 133.912,59. Sementara Harga Referensi (HR) emas pun terdongkrak ke level USD 4.302,37 per troy ounce.
Semua ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2404 Tahun 2025. Aturannya resmi berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2026 mendatang.
Lalu, apa yang sebenarnya mendorong kenaikan ini?
Tommy Andana, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, punya penjelasannya. Menurutnya, tren permintaan global yang terus merangkak naik jadi pemicu utama.
Ucap Tommy dalam keterangan resminya, Kamis (1/1).
Artikel Terkait
Menteri Purbaya Akui Coretax Rumit, Tapi Aktivasi Tembus 11 Juta Akun
Suriah Resmi Ganti Mata Uang, Gambar Tokoh Politik Hilang dari Desain Baru
Danantera Diproyeksikan Jadi Motor Pasar Saham 2026, IHSG Bisa Tembus 9.200
KRL Jabodetabek Angkut 885 Ribu Penumpang di Hari Terakhir Tahun