Penyebab utama kecelakaan diduga karena pengemudi kurang mengantisipasi kondisi dan tidak menjaga jarak aman kendaraan. Meskipun menyebabkan kerusakan kendaraan yang parah, kejadian ini beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
"Luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia nihil dalam peristiwa ini," tegas Yudho.
Kerugian Material dan Proses Hukum
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, menyatakan bahwa total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Seluruh pengemudi yang terlibat telah dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ony juga menambahkan, untuk penyelesaian kerugian material, pihaknya menyarankan para pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman dan tingkat kewaspadaan tinggi saat berkendara di tol, terutama pada pagi hari ketika arus lalu lintas padat.
Artikel Terkait
Sutoyo Abadi Soroti Banjir Bandang: Yang Rusak Alam Kita, Penguasa Sendiri
Laporan Jokowi Terancam Batal Demi Hukum Jelang Berlaku KUHP Baru
Duka di Kampus Elite: Dua Tewas dalam Penembakan di Brown University
Mencari Kambing Hitam: Benarkah Pilkada Langsung Biang Kerusakan Moral Politik?