Penyebab utama kecelakaan diduga karena pengemudi kurang mengantisipasi kondisi dan tidak menjaga jarak aman kendaraan. Meskipun menyebabkan kerusakan kendaraan yang parah, kejadian ini beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
"Luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia nihil dalam peristiwa ini," tegas Yudho.
Kerugian Material dan Proses Hukum
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, menyatakan bahwa total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Seluruh pengemudi yang terlibat telah dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ony juga menambahkan, untuk penyelesaian kerugian material, pihaknya menyarankan para pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman dan tingkat kewaspadaan tinggi saat berkendara di tol, terutama pada pagi hari ketika arus lalu lintas padat.
Artikel Terkait
Laporan Gratifikasi KPK Melonjak, Nilainya Justru Anjlok
Kritikus Soroti Krisis Kepemimpinan: Negara Butuh Negarawan, Bukan Penjual Kedaulatan
MUI Soroti Langkah Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump
Polda Metro Jaya Kerahkan 975 Personel Amankan Jakarta Menjelang Ramadan