Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Diduga Rugikan Negara Rp73,5 Triliun
Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Dugaan Pelanggaran dan Korupsi dalam Proyek KCJB
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) diduga melibatkan pelanggaran peraturan dan tindak pidana korupsi. Proyek ini dituding direkayasa untuk memenangkan penawaran dari China yang secara finansial lebih mahal, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Perbandingan Penawaran Jepang vs China untuk KCJB
Dua negara, Jepang dan China, bersaing dalam penawaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan panjang lintasan 142,3 km. Keduanya menawarkan skema pembiayaan serupa: pinjaman 75% dari nilai proyek, grace period 10 tahun, dan jangka waktu cicilan 40 tahun. Namun, perbedaan utama terletak pada suku bunga dan biaya proyek.
Penawaran Jepang:
- Biaya proyek: USD 6,2 miliar
- Nilai pinjaman: USD 4,65 miliar
- Suku bunga: 0,1% per tahun
Penawaran China:
- Biaya proyek awal: USD 5,5 miliar (naik menjadi USD 6,07 miliar)
- Nilai pinjaman: USD 4,55 miliar
- Suku bunga: 2% per tahun untuk proyek awal, 3,4% untuk cost overrun
Artikel Terkait
Lima Kios di Kalideres Hangus Diterjang Si Jago Merah
Tiga ABK Masih Hilang, Pencarian Intensif Dilanjutkan di Laut Jawa
Ketika Masa Kecil Tak Lagi Ringan: Beban yang Tak Kasat Mata di Pundak Generasi Muda
Tito Soroti Harmonisasi Program, Kunci Pembangunan Papua Tak Lagi Tersendat