Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk mendorong langkah-langkah nyata ASEAN dalam menyelesaikan berbagai krisis di kawasan, termasuk situasi di Myanmar. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi retret Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia.
Keprihatinan Mendalam atas Situasi Myanmar
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa situasi di Myanmar masih menjadi keprihatinan yang mendalam bagi negara-negara anggota ASEAN. Indonesia secara khusus mencermati perkembangan terkini, termasuk rencana penyelenggaraan pemilu Myanmar pada Desember 2025.
Pentingnya Prinsip Demokrasi dan Usulan Pengiriman Tim Pengamat
Prabowo mendorong ASEAN untuk memastikan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dijunjung tinggi dalam proses politik di Myanmar. Sebagai langkah konkret, ia menyarankan agar ASEAN mempertimbangkan pengiriman tim pengamat pemilu untuk membantu menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pemilu mendatang.
Penekanan pada Konsensus Lima Poin ASEAN
Presiden juga menyoroti implementasi Konsensus Lima Poin ASEAN yang masih terbatas, meski telah disepakati hampir 5 tahun lalu. Menjelang pemilu, Prabowo menekankan pentingnya konsensus ini tetap menjadi acuan utama dalam upaya mewujudkan perdamaian dan stabilitas di Myanmar. Ia menyerukan gencatan senjata untuk membuka ruang dialog yang bermakna.
Dukungan Indonesia dan Keprihatinan atas Ketegangan Lainnya
Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia untuk mendukung Ketua ASEAN dalam melibatkan semua pihak menuju proses yang inklusif. Selain Myanmar, Kepala Negara juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan antara Thailand dan Kamboja, mendorong penyelesaian secara damai dengan semangat kekeluargaan ASEAN.
Artikel Terkait
Palestina Bukan Pendatang: Fakta Genetika & Sejarah 3.000 Tahun yang Ditutup-tutupi
Bocoran Target 2025: Prabowo Didesak Segera Tetapkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kakak Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Polres Malang Jerat dengan Pasal Berujung Hukuman Mati
Restrukturisasi Utang Whoosh 60 Tahun Dinilai Gila-gilaan, APIB Beberkan Fakta Mengerikan Ini!