Klaim Sumber Air Aqua di Subang Disoroti, DPR Sebut Iklan Menyesatkan
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menyoroti praktik promosi dan penjualan produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Aqua yang belakangan menuai polemik. Ia menilai, promosi yang mengklaim air berasal dari mata air pegunungan alami, namun faktanya dari sumur bor, merupakan bentuk iklan menyesatkan yang merugikan konsumen.
“Kalau dalam iklan disebutkan berasal dari mata air pegunungan, tapi faktanya air sumur bor, itu jelas bentuk penyesatan publik. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya mereka konsumsi,” tegas Mafirion, Sabtu (25/10/2025).
Politisi PKB tersebut menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan konsumen di Indonesia. Ia mendesak pemerintah agar lebih tegas menjamin transparansi dan kejujuran dalam praktik bisnis, khususnya di sektor pangan dan minuman.
Menurut Mafirion, tindakan promosi yang menyesatkan bukan sekadar pelanggaran etik bisnis, melainkan juga melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28F dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
“Setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang benar dan lingkungan hidup yang baik serta sehat. Kalau informasi dikaburkan, berarti hak konstitusional masyarakat telah dilanggar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara tegas melarang pelaku usaha membuat pernyataan menyesatkan mengenai asal, mutu, maupun komposisi produk. Oleh karena itu, menurutnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini perlu diperkuat.
“Konsumen berhak atas informasi yang benar dan jujur. Kalau ada perusahaan yang memasarkan produk dengan klaim tidak sesuai fakta, maka pemerintah wajib menindak tegas,” kata Mafirion.
Artikel Terkait
Aron Geller Terbongkar: Skandal KTP Palsu & Penipuan Miliaran Rupiah di Bali yang Bikin Merinding!
Atap Anwa Racquet Club Ambruk Saat Turnamen, Begini Kronologi Paniknya Pengunjung
Ditemukan! Rahasia di Balik Pencurian Permata Louvre Rp 1,6 Triliun yang Tergesa
KPK Dihantui Utang Budi ke Jokowi: Benarkah Kasus Korupsi Whoosh Sengaja Ditelantarkan?