Tiga Wilayah di Sumsel Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan

- Rabu, 03 Desember 2025 | 16:00 WIB
Tiga Wilayah di Sumsel Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan

Status siaga bencana hidrometeorologi kini resmi ditingkatkan untuk tiga wilayah di Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil oleh BPBD setempat, menyusul peringatan akan puncak musim hujan yang diprediksi bakal melanda mulai Desember 2025 nanti. Menanggapi hal ini, Pemprov Sumsel pun tak tinggal diam dan bersiap mengambil langkah serupa di tingkat provinsi.

Menurut Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), lalu Kota Pagar Alam, serta Kota Prabumulih.

"Sudah ada penambahan daerah yang menetapkan status siaga. Kemarin di awal sudah OKU (Ogan Komering Ulu) lebih dulu menetapkan, saat ini Pagar Alam dan Prabumulih juga sudah status siaga," ujarnya.

Nah, sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi akan segera menggelar rapat koordinasi. Rencananya, pertemuan yang melibatkan seluruh pihak terkait itu akan digelar Kamis depan, tanggal 4 Desember 2025.

"Kamis nanti rencananya rakor untuk membahas persiapan penetapan status siaga. Seluruh stakeholder akan hadir, termasuk TNI/Polri," kata Iqbal.

Lantas, apa urgensi dari penetapan status ini? Iqbal menjelaskan, langkah ini penting untuk mempertajam kewaspadaan semua pihak, baik pemerintah maupun warga. Musim hujan yang ekstrem berpotensi memicu banjir, tanah bergerak, atau angin yang merusak. Dengan status siaga, antisipasinya bisa lebih matang.

Ia menegaskan, kesiapan logistik dan personel adalah kuncinya.

"Dengan penetapan status siaga ini, maka personel, peralatan, dan perlengkapan sudah siap. Beberapa bantuan logistik juga sudah kita tempatkan di daerah-daerah prioritas dan rawan bencana. Jadi, ketika terjadi bencana akan memudahkan distribusi bantuan," pungkasnya.

Jadi, intinya semua sekarang sedang disiagakan. Dari kabupaten hingga tingkat provinsi, semua bersiap menghadapi kemungkinan terburuk saat cuaca mulai tak bersahabat nanti.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar