Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2027 sebesar Rp6,27 triliun, sehingga total pagu yang diminta mencapai Rp10,93 triliun. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Tito menjelaskan bahwa pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan untuk tahun tersebut saat ini hanya sebesar Rp4,65 triliun.
“Pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu. Dari data tersebut, dari angka ini, dan melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun,” ujar Tito di hadapan para anggota dewan. Ia menambahkan bahwa usulan total pagu sebesar Rp10,93 triliun tersebut sudah termasuk anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tambahan anggaran sebesar Rp5,01 triliun dialokasikan untuk belanja non-operasional, yang mencakup sejumlah program prioritas nasional. Salah satu alokasi terbesarnya adalah dukungan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera sebesar Rp403 miliar. Tito menegaskan bahwa Kemendagri bertindak sebagai satuan tugas (satgas) dalam penanganan bencana tersebut. “Kami mengusulkan anggaran Rp403 miliar untuk tahun depan juga untuk pemulihan percepatan bencana Sumatera, karena percepatan bencana Sumatera itu direncanakan berlangsung tiga tahun, 2026, 2027, 2028,” jelasnya.
Di sisi lain, dana tambahan juga direncanakan untuk mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan anggaran Rp28,4 miliar. Lebih dari itu, Tito menyebutkan bahwa usulan ini bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang membutuhkan dana Rp417 miliar. “Ini di antaranya juga dalam rangka untuk penyiapan revisi undang-undang, misalnya partai politik dan lain-lain, pemiluan, pilkada,” katanya.
Kemendagri juga mengusulkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemberian insentif fiskal kepada daerah yang berprestasi. Menurut Tito, anggaran untuk kegiatan ini sempat berkurang akibat realokasi anggaran oleh Kementerian Keuangan. “Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Tito juga mengusulkan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebesar Rp651 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat layanan publik, terutama dalam mendukung peluncuran sistem e-government yang berbasis data kependudukan. “Kami menyarankan agar dapat digunakan oleh Kemendagri itu sebanyak Rp651 miliar, yang akan digunakan untuk penguatan layanan publik, terutama Dukcapil, terutama yang kami betul-betul sangat konsen karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil,” tuturnya.
Artikel Terkait
KPK Perluas Penyelidikan Suap Smart Board ke Seluruh Audit BPK di Muara Enim
Polisi Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Ketamin Senilai Rp10,9 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Nonaktif Tersangka Suap ke Pegawai BPK
Keterampilan Digital Aparatur Tertinggal, Digitalisasi Pelayanan Publik Terancam Lahirkan Ketimpangan Baru