murianetwork.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta para ASN di lingkungan Pemprov Banten dapat menjaga netralitas di musim kampanye Pemilu 2024.
Salah satu yang diimbau oleh sang Pj Gubernur Banten agar para ASN dapat lebih bijak dalam berselancar di media sosial.
Pj Gubenur Banten mengingatkan jika hal tersebut tertuang Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 tahun 2022.
Baca Juga: Arus Mudik Nataru, ASDP Layani 2,6 Juta Penumpang di 10 Lintasan di Indonesia
Surat itu adalah tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Di dalamnya, termuat larangan bagi para ASN untuk tidak mem-follow atau menyukai konten dari akun media sosial para calon kontestan Pemilu.
Selain itu, ASN juga diminta untuk tidak menunjukkan komentar dukungan bahkan menyebar kabar tidak benar mengenai Pemilu 2024 lewat media sosial pribadi mereka.
Artikel Terkait
Menteri Bawa Bantuan, Sekolah Korban Banjir Aceh Tamiang Kembali Berdenyut
Nadiem Terdakwa Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp 2,18 Triliun
Jus Jeruk Bukan Satu-satunya: 4 Minuman Ini Lebih Kaya Vitamin C
Menteri Hukum Tegaskan KUHP Baru: Ini Produk Politik, Tak Bisa Memuaskan Semua Pihak